Jumat, 26 November 2021

BENGKULU UPDATE

BENGKULU AKAN BEBAS PAJAK KENDARAAN 

Bengkulu - Tahun depan Program Gubernur-Wagub Bengkulu tentang penghapusan pajak kendaraan, baru akan dibahas . Pembahasan dilakukan dengan merevisi peraturan daerah tentang retribusi dan pajak daerah bersama DPRD Provinsi Bengkulu.

Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan penghapusan pajak kendaraan di bawah 150 CC ini sudah mendapatkan persetujuan pusat dan draf perda sudah masuk di Biro Hukum. “Setelah perda selesai, baru bisa direalisasikan,” terang Noni.

Program ini akan direalisasikan setelah semuanya selesai dibahas dan tidak sampai tahun 2023,

“Kalau sampai 2023, realisasinya tidak lah. Karena pembahasan tahun depan dan setelah selesai, baru bisa direalisasikan,” beber Noni.

Dengan program ini, secara otomatis ada pengurangan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. “Namun pendapatan daerah bukan hanya dari pendapatan pajak kendaraan, masih bisa mengelola sumber pendapatan lain,” tuntas Noni.

Seperti diketahui, program tersebut merupakan inisiatif Pemprov Bengkulu dalan rangka merealisasikan visi dan misi Gubernur Wagub periode 2021-2024. Revisi Perda perlu dilakukan mengingat pajak kendaraan bermotor khususnya roda dua selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.(mth_spd)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

WARTA MUKOMUKO

 PERBANYAK GERAI VAKSIN, KABUPATEN MUKOMUKO HAMPIR TEMBUS 70 %   Mukomuko-majutorushutasoitspd..Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan memcapai...

Cari Blog Ini

list of news

@2021 by majutorushutasoitspd. Diberdayakan oleh Blogger.

file foto

file foto
foto blog

Mengenai Saya

viewer

Pengikut

Postingan Populer

Recent Posts

Unordered List

Sample Text

Theme Support